Wednesday, December 6, 2017

Satpam Hingga Tukang Bakso Bisa Punya Rumah Pakai Cara Ini

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya menyejahterakan masyarakat, salah satunya dengan meluncurkan bantuan pembiayaan rumah khususnya bagi para pekerja informal.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti mengatakan program yang bernama Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) ini merupakan bantuan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan tidak tetap atau informal. Misalnya satpam hingga pedagang kaki lima (PKL).

"Ya ini kan untuk masyarakat yang khususnya bagi yang penghasilannya tidak tetap. Tukang bakso, bisa juga OB (Office Boy), pekerja informal, pekerja tidak tetap di perkantoran seperti satpam, sekretaris, sopir itu kan semua yang termasuk tidak dalam penghasilan formal karena biasanya by contract per tahun kemudian komunitas tukang cukur, PKL jadi ini sangat bervariasi," kata Lana di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Lebih lanjut, Lana mengatakan bahwa pekerja informal tersebut biasanya dinilai sulit mendapatkan pinjaman dari pihak bank. Sehingga bantuan BP2BT diharapkan dapat menjadi solusi masalah tersebut.

"Sektor informal kan sulit (dapat pinjaman dari bank) karena nggak punya gaji tetap dan dengan bantuan BP2BT ini bisa membuktikan kalau mereka juga mampu," sambungnya.

Sementara itu, pembiayaan BP2BT ini terdiri dari tiga komponen, yaitu pembiayaan sebesar 5% berasal dari tabungan pemohon. Kemudian, pembiayaan 26%-39% berasal dari kementerian PUPR dan 50%-80% berasal dari pembiayaan kredit.

Besaran pembiayaan dari Kementerian PUPR dan kredit akan tergantung pada penghasilan per bulan, jenis rumah dan daerah rumah yang akan dipilih. (dna/dna)





sumber :
https://finance.detik.com/properti/d-3757246/satpam-hingga-tukang-bakso-bisa-punya-rumah-pakai-cara-ini

No comments: